Pada tanggal 29 Juli 2022 Kominfo atau Kementrian Komunikasi dan Informatika Indonesia melakukan pemblokiran terhadap Steam,Origin hingga Epic Store.hal ini dikarenakan Steam,Origin dan Epic Games Store tidak melakukan pendaftaran pada Penyelenggara Sistem Elektronik Atau ( PSE ).Pihak Kominfo sudah menegaskan dan memberi waktu hingga tanggal 27 Juli 2022 pada hari Jumat,namun Steam,Origin dan Epic Store tidak kunjung mendaftarkan diri.Sehingga dilakukanlah pemblokiran kepada ketiga - tiganya.
Hal ini pun membuat dunia gaming menjadi heboh,bagaimana tidak ketiga paltform tersebut di blokir hingga memberikan dampak kepada gamer bahkan developer lokal.
Namun pada tanggal 31 Juli 2022 pagi,Dirjen Aptika dari Kementerian Komunikasi dan Informatika ( KOMINFO ) yaitu Samuel Abrijan Pangerapan menyampaikan permintaan maaf terkait pemblokiran Steam dan lain lain,ia pun menambahkan pada saat itu Steam,Dota dan CS-Go sedang mempersiapkan proses registrasi." Mohon maaf kepada teman - teman,pemain game,saya juga pamein game,mohon maaf untuk sementara waktu memang masih ada kendala dan mereka sedang melengkapi,mereka berkomitmen untuk segera mendaftar.Kita tunggu saja,mudah - mudahan bisa cepat mendaftar."Jelas Semmy Abrijani Pangerapan pada Pers minggu pagi.dikutip dari detikInet.
Samuel Abrijani Pangerapan pun menambahkan " saya juga bermain game golf.Jadi kalau lagi santai,ya saya main game golf.Saya juga merasakan (dampak dari pemblokiran tersebut ) ,tetapi aturan tetap harus di tegakkan.Sekali lagi,aturan tetap harus di tegakkan,kalau tidak,tandanya negara bisa di anggap plin - plan." tagasnya.
Samuel Abrijani Pangerapan Menjelaskan bahwa ia pun merasakan dampak dari pemblokiran tersebut,tetapi aturan harus tetap di jalankan dan di tegakkan.pemblokiran tersebut pun mengacu pada dasar hukum Permenkominfo 5/2020 tentang kewajiban bagi perusahaan - perusahaan yang beroperasi di bidang digital Indonesia,berlaku untuk perusahaan lokal maupun perusahaan luar negeri.Perusahaan yang beroperasi secara digital di Indonesia harus mendaftar melalui PSE Lingkup Privat ke Kementrian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ).Apabila perusahaan tersebut tidak mendaftarkan diri maka akan di berikan peringatan dan waktu.Namun,jika masih saja belum mendaftar maka terpaksa pihak Kominfo akan melakukan tindakan tegas dengan memblokir platform mereka.
Hingga tanggal 30 Juli 2022,situs dan aplikasi yang telah di blokir oleh Kementerian Komunikasi Dan Informatika ( Kominfo ) adalah,Yahoo search engine,Steam,Dota2,Counter-Strike,Epic Games,Origin.Com,Xandr.com hingga Paypal.Namun pihak Kominfo membuka pemblokiran Paypal selama lima hari kerja agar masyarakat dapat dengan segera menarik uang mereka di Paypal.
Tanggal 02 Agustus 2022 Kabar gembira pun menanti ditelinga masyrakat khususnya gamer.pasalnya Kementrian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) telah secara resmi membuka kembali pemblokiran platform game Steam serta,Counter - Strike dan dota.
Kabar gembira ini tentunya telah di nanti - nantikan oleh para gamer.Karena akhirnya mereka bisa memainkan game di Steam kembali.Bukan hanya itu Search engine Yahoo juga telah di buka,hal ini telah di sampaikan dan di umumkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) .
Juru bicara Kementrian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) yaitu Dedy Permadi menyampaikan " Akses terhadap ke empat sistem elektronik tersebut telah di lakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini tanggal 02 Juli 2022.Pengguna bisa secara bertahai muKementrian Komunikasi Dan Informatika membuka pemblokiran terhadap platform tersebut dikarenakan pihak Kominfo sudah berhasil berkomunikasi dengan pengelola dari platform tersebut.Sehingga kini platform tersebut sudah aman dan bisa mulai kembali beroperasi.
Pengguna bisa kembali menggunakan dan memasuki akses pada paltform tersebut seperti biasa dan dapat mengakses ke empat layanan PSE tersebut.
Selain itu,diketahui hingga kini platform Origin,Epic Games masih berstatus terblokir,sedangkan platform Paypal sedang dalam proses regisrtasi atau mendaftar.
Menurut Deddy Permadi selaku Juru bicara Kementrian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) menyebutkan " Kementrian Kominfo juga telah berhasil berkomunikasi dengan pihak paltform Paypal.Pihak Paypal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat.Kami optimis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu yang dekat ini."tulis Dedy Permadi.
Berdasarkan hasil komunikasi antara pihak Paypal dan Kementerian Komunikasi dan informatika,pihak Paypal akan sesegera mungkin dalam waktu yang dekat mendaftarkan paltform mereka ke PSE.